IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun Kantor Permanen untuk Kelurahan Karang Mumus
advertorial | Umum

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun Kantor Permanen untuk Kelurahan Karang Mumus

oleh Alamin - 19 Mei 2025 15:51 WITA
IMG
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan/IG Adnan Faridhan

DIKSI.CO, SAMARINDA - Reses atau serap aspirasi rakyat masa sidang II tahun 2025 dimanfaatkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan untuk bertemu tatap muka dengan warga Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (17/5/2025).


Sejumlah warga serta 15 ketua RT tampak antusias mengikuti kegiatan itu.


Mereka dengan penuh semangat secara bergantian menyampaikan berbagai keluhan yang dihadapi di wilayahnya.


Salah satunya terkait pelayanan administrasi yang tidak optimal, dikarenakan lokasi kantor kelurahan mereka yang kerap berpindah-pindah.


Pasalnya, Kelurahan Karang Mumus hingga kini belum mempunyai kantor permanen.


Mereka masih menyewa bangunan untuk dijadikan kantor.


Merespon keluhan warga tersebut, Adnan Faridhan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan.


“Itu (kantor sewa) akan membuat masyarakat bingung, juga akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan.


Politisi Partai Golkar ini menyebut, keberadaan gedung permanen akan menunjang kelancaran pelayanan publik.


“Mestinya Pemkot menjadikan hal ini (pembangunan gedung kelurahan) sebagai prioritas,” ucapnya.


Selain itu, Adnan juga mencatat keluhan warga terkait masalah banjir yang masih menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, serta distribusi air bersih yang sering tersendat

Ia menegaskan, aspirasi warga tersebut sudah ditampung dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda.


Ia komitmen siap mengawal aspirasi warga Kelurahan Karang Mumus.


"Semua aspirasi itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil reses masa sidang II 2025," pungkasnya. (advertorial)

Berita terkait