Kegiatan ini diikuti sembilan tim dari SMA/SMK/MA/SLB se-Kota Bontang dan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita.
Setiap tim terdiri dari dua pelajar (laki-laki dan perempuan) yang mempresentasikan karya tulis bertema hukum.
Seluruh peserta didampingi guru pembimbing dan mendapat bimbingan dari Kejaksaan Negeri Bontang melalui Bidang Intelijen.
Acara ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yaitu Koordinator Intelijen Kejati Kaltim, Muhandas Ulimen, bersama Kasi Penkum, Tony Yuswanto.
Dalam sambutannya, Muhandas berharap kegiatan ini mampu membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menjadi agen perubahan.
“Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai positif dan menjaga ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Juara I diraih SMA Negeri 2 Bontang dengan Karya “Upaya Mencegah dan Meminimalisir Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Remaja dengan Role and Roll dan Fearless Voice”
Oleh Arfanly Christ Immanuel Sampouw & Nur Amelia Putri.
Juara II diraih SMA Negeri 1 Bontang dengan Karya “SATU HATI (Sahabat Muda Halangi Narkotika)”
Oleh Azam Al Fattah & Andi Nur Insan Azizah.
Juara III kembali diraih tim dari SMA Negeri 2 Bontang dengan Karya “Upaya Remaja Menjalankan Perannya sebagai Generasi Emas dalam Meminimalisir Urgensi Kasus Korupsi melalui Gempak Seniman”
Oleh Ifli Ravael Al-Bukhori & Kirana Larasati.
Para pemenang menerima hadiah uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000 untuk Juara I, Rp 3.500.000 untuk Juara II, dan Rp 2.500.000 untuk Juara III, serta piagam dan plakat penghargaan.
Selanjutnya, para pemenang akan mewakili Kota Bontang dalam ajang serupa di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan duta pelajar dari kabupaten/kota lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam membina generasi muda yang lebih sadar hukum dan berperan aktif menjaga ketertiban sosial melalui pendekatan edukatif dan preventif. (*)