IMG-LOGO
Home Hukum-kriminal Usut Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di MPR, KPK Tengah Lakukan Penyidikan
hukum-kriminal | Umum

Usut Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di MPR, KPK Tengah Lakukan Penyidikan

oleh Alamin - 21 Juni 2025 13:05 WITA
IMG
Ilustrasi gedung KPK/Foto: RRI

DIKSI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang terjadi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).


Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan.


"Benar, ada penyidikan baru," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).


Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang atau jasa.


Meski demikian, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait bentuk pengadaan atau siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.


"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," kata Budi singkat.


Hingga saat ini, KPK belum membeberkan detail pengadaan apa yang menjadi objek perkara.


Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.


Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan.


KPK memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala kepada publik,” tutup Budi.


Dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan bukan kali pertama terjadi di lembaga legislatif.


KPK sebelumnya juga telah beberapa kali mengungkap kasus serupa yang melibatkan pejabat negara dan anggota parlemen. (*)

Berita terkait