Penetapan angka ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
SelengkapnyaSetelah dilakukan pertemuan anatar Dewan Pengupahan Daerah dengan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan akademisi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (22/11/2
Selengkapnya