Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur mendesak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) untuk menindak tegas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum DPRD Penaj
SelengkapnyaKisah pencabulan yang menimpa Mawar pada Sabtu (20/11/2021) kemarin rupanya tak hanya dilatar belakangi iming-iming pasang behel gratis. Pasalnya dari penyidikan petugas juga diketahui jika pelaku, ya
SelengkapnyaTindak asusial kepada anak di bawah umur yang berhasil diungkap Polsek Samarinda Ulu pada Jumat (2/4/2021) disebut pengamat hukum sebagai kejahatan luar yang bisa divonis dengan kebiri kimia.
SelengkapnyaTak hanya sekali, Meja diketahui telah melancarkan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Terhitung sejak Desember 2020 kemarin. Remaja gadis berusia 13 tahun ini pun sekarang hanya bisa menangis mera
SelengkapnyaTindak amoral seperti menjadi penyakit masyarakat yang sulit diberantas. Meski pihak terkait dari pemerintah dan kepolisian terus mengedukasi dan melakukan penindakan, namun perbuatan asusial di dalam
SelengkapnyaTindak asusila kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tepian. Meski mengaku sebagai sepasang kekasih, namun perbuatan sejoli yang berbeda jauh usia ini tak bisa dibenarkan di mata hukum.&nb
SelengkapnyaSiapa yang tak cemas jika anak gadisnya tak pulang tanpa memberi kabar. Perihal serupa terjadi di Kota Tepian. Sebut saja namanya Mawar, remaja putri 17 tahun ini diketahui tak pulang dan justru menja
SelengkapnyaMeski usianya masih belia, namun mahkota kewanitaan Bunga (bukan nama sebenarnya) harus terlepas begitu saja akibat nafsu birahi sang kekasih.
Selengkapnya