Penetapan angka ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
SelengkapnyaDinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda menyelenggarakan kegiatan Job Fair 2024 di City Centrum Mercure Samarinda.
SelengkapnyaPemkot Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda (Disnaker) berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Muhammad Idris Samarinda (UINSI) menggelar Job Fair
SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipenuhi para pekerja naban Pertamina untuk menyampaikan unjuk rasa, Kamis (3/7/23).
SelengkapnyaWali Kota Andi Harun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda agar mengecek masalah upah karyawan di RS Haji Darjad tersebut.
SelengkapnyaDPRD Samarinda respon kasus dugaan pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).
SelengkapnyaSementara itu, koordinator pekerja Rusli juga berharap ada itikad baik dari perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajibannya seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan.
SelengkapnyaDinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan membuka posko THR sejak 10 April lalu dan akan dibuka hingga 28 April 2023 mendatang, di kantor Disnaker, Gedung Gabungan Dinas lantai empat, Jalan Jen
Selengkapnya