Selaku pemberi tuntutan bagi setiap terdakwa, Kejari Samarinda melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Indra Rivani kalau putusan itu diambil karena beberapa faktor.
SelengkapnyaKasus tewasnya seorang pria di Samarinda akibat terkaman harimau kini sudah masuk ke ranah persidangan.
SelengkapnyaTermasuk tentang berapa lama tersangka AR memelihara hewan buas di kediamannya, Jalan Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban yang meninggal dunia akibat digigit Harimau.
Selengkapnya