Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di berbagai gedung komersial sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik dan peningkatan transparansi pengelolaan retribusi parkir.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyebut masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), terutama marka zig-zag kuning.
SelengkapnyaMenjelang operasional Terowongan Sultan Alimuddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengingatkan pentingnya keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas.
SelengkapnyaParkir di Taman Samarinda mulai dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda per tanggal 1 Agustus 2024 mendatang.
SelengkapnyaGuna mengatasi masalah parkir liar di Kota Tepian, Pemkot Samarinda tengah mengeluarkan kebijakan baru.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kembali mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah parkir liar di pinggir jalan Pulau Irian yang telah lama menjadi sumber kemacetan.
SelengkapnyaBiaya retribusi uji KIR kendaraan angkutan telah dihapus oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menyampaikan pemaparan laporan akhir mengenai penyusunan dokumen pra study kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota.
Selengkapnya