Kasus kejahatan lingkungan dan alam, tambang batu bara ilegal kembali diungkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin (15/5/2023) kemarin.
SelengkapnyaTak hanya dari kalangan akademisi, bahkan aktivis juga turut memberikan komentarnya.
SelengkapnyaMeski APH mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di awal 2023, namun yang menjadi permasalahan adalah, saat hal tersebut tidak pernah ditangani secara serius dan terkesan dibiar
SelengkapnyaAktivitas pertambangan ilegal yang berada di Desa Muang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pasalnya hanya tiarap sementara.
SelengkapnyaPasca menangkap dua pelaku tambang ilegal di kawasan Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada pekan lalu, tumpukan batu bara yang menggunung diketahui masih berada di lokasi gali
Selengkapnya