Mugira seorang pemuda yang diringkus kepolisian akibat terbukti menjadi mucikari prostitusi online dipastikan hanya bergerak seorang diri. Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasa
SelengkapnyaKepala Unit Pidana Umum Polres Kutim, Erik Bastian menjelaskan, bahwa mucikari yang bernama Er (19) mengaku, mengajak kedua rekannya yaitu N (18) dan S (20).
Selengkapnya