Gugatan Syukri Wahid ke Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Januari 2022 terus berlanjut, terbaru adanya jawaban dari Pengadilan Negeri Kota Balikpapan yang memutuskan gugatan keduanya tidak dapat dite
SelengkapnyaDua mahasiswa Papua sudah bisa menghirup udara bebas setelah habis masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Permasalahan baru muncul saat keduanya kehabisan bekal
SelengkapnyaDua mahasiswa Papua akan bebas setelah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Masa tahanan keduanya habis sesuai vonis dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN)
Selengkapnya