Kasus pidana pemalsuan surat izin konsesi Dirut PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE), Eddy Roesminah akhirnya diputus dengan pidana 1 tahun 3 bulan penjara.
SelengkapnyaSetelah tujuh tahun dalam pelarian, Heryanto alias Wicang (43) akhirnya resmi menjalani putusan hukum dengan dieksekusi ke Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda pada Jumat (13/1/2023) kemarin.
SelengkapnyaSidang pemalsuan izin konsesi tambang di Penajam Paser Utara (PPU) dengan terdakwa Eddy Roesminah selaku direktur PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Sam
SelengkapnyaPelarian Heryanto alias Wicang (43) dari jerat hukum selama tujuh tahun akhirnya selesai.
SelengkapnyaPemberhentian AGM sebagai Bupati PPU itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 tanggal 23 November 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Penajam Paser Uta
SelengkapnyaSetelah terpidana Abdul Gafur Masud (AGM) dan Nur Afifah Balgis, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan eksekusi penjara kepada Muliadi dan Jusman.
SelengkapnyaSetelah sempat tertunda, putusan sela sidang gugatan pergantian antar waktu (PAW) Nursobah selaku Anggota DPRD Samarinda akhirnya dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Sen
SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan eksekusi putusan hukum dengan memenjarakan terdakwa Abdul Gafur Masud (AGM) ke Lapas Klas IIA Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (19/
Selengkapnya