DPRD Samarinda mengungkapkan, proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) menjadi Peraturan Daerah (Perda) masih menghadapi kendala anggaran.
SelengkapnyaMelalui surat tembusan Wali Kota Samarinda kepada seluruh kecamatan bernomor 440/22582/100.02 yang terbit pada 28 Juli 2021, bahwa telah disetujui oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun pemakaman jenazah
Selengkapnya