Minuman Keras (Miras) masih banyak diperjualbelikan di Samarinda.
SelengkapnyaKetua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, bahwa pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2013 itu telah beberapa kali dilakukan.
SelengkapnyaBadan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tepian, Kalimantan Timur pada Rabu (31/5/2023) malam tadi.
SelengkapnyaAnggota Komisi I DRPD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mendukung kebijakan Pemkot Samarinda, menutup Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan.
SelengkapnyaDPRD Samarinda dukung kebijakan Pemkot melakukan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan.
SelengkapnyaPemkot Samarinda akan mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
SelengkapnyaJelang perayaan Natal dan tahun baru 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan tempat hiburan malam (THM) dan kawasan kuliner Tepian Mahakam tidak ditutup. Namun, kedua tempat tersebut hanya
SelengkapnyaTempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan yang menjamur di Kota Minyak menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
Selengkapnya