DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan yang menjamur di Kota Minyak menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan.
DPRD Kota Balikpapan meminta agar pengelola usaha THM di Kota Balikpapan dapat memperhatikan masalah perizinan dan juga masalah pajak.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, mengatakan pihak yang terus berusaha mendorong THM agar dapat memperbaiki perizinan yang belum dilakukan oleh pengelola.
"Pada prinsipnya kita akan berusaha segera melakukan perbaikan perizinan yang belum baik dan belum beres," katanya.
Ia juga meminta agar pelaku usaha THM dapat memperbaiki pajak, setelah adanya laporan terkait dugaan penyimpangan pajak.
Kajian perubahan tarif pajak hiburan khususnya di THM pun berpengaruh dalam pengurusan pajak ini.
"Dan perbaikan pajaknya juga, karena pajak yang dipungut bukan dari uang perusahaan tetapi murni dari titipan masyarakat yang dititipkan ke perusahaan yang hak nya untuk pemerintah untuk membangun Balikpapan," katanya.
Diketahui banyak pemilik dan pengelola THM yang tidak kooperatif dan tidak, datang saat diminta datang ke DPRD Kota Balikpapan.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap jika THM ini dapat menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), semakin berjalannya perekonomian.
"Mudahan dengan kalau ini jadi pelaku usaha di Balikpapan menjamur, ada pergerakan ekonomi, dan meningkatkan PAD di Balikpapan," katanya.
DRPD Kota Balikpapan pun telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah THM di Kota Balikpapan terkait masalah ini. (advertorial)