DIKSI.CO - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia mengikuti program retreat peningkatan kapasitas.
Arahan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan retreat gelombang kedua kepala daerah yang saat ini tengah berlangsung di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat.
“Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada saya, retreat untuk Sekda provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia nantinya akan digelar di Magelang,” ujar Mendagri Tito Karnavian, Senin (23/6/2025), usai membuka kegiatan retreat tersebut.
Menurut Tito, Sekda merupakan aparatur sipil negara (ASN) tertinggi di daerah, berbeda dengan kepala daerah yang merupakan pejabat politik.
Karena itu, para Sekda dinilai perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
“Karena kepala daerah itu pejabat politik, dipilih rakyat. Tapi Sekda itu birokrat karier. Jadi penting bagi mereka untuk mendapatkan peningkatan kapasitas,” jelasnya.
Selain membahas rencana retreat untuk Sekda, Tito juga menyoroti pelaksanaan retreat kepala daerah gelombang kedua di IPDN.
Kegiatan ini diikuti oleh 86 peserta dari total 93 kepala daerah yang terdaftar.
Enam kepala daerah tidak hadir karena alasan kesehatan, sementara satu kepala daerah, yakni Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, absen karena sedang berduka atas wafatnya ibunda tercinta.
Retreat berlangsung selama lima hari, dari tanggal 22 hingga 26 Juni 2025.
Tito juga menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Mendagri Bima Arya, yang berperan sebagai kepala sekolah dalam program retreat ini.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Wamendagri, Pak Bima Arya, yang menjadi kepala sekolahnya dan sangat sigap serta tanggap dalam pelaksanaan retreat ini,” tandas Tito.
Retreat kepala daerah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk membangun sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman. (*)